Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
Profil LPMD Desa Tieng
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) merupakan wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa. Di Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, LPMD berperan aktif dalam mendorong kemajuan desa melalui berbagai program yang melibatkan masyarakat.
Dengan kepemimpinan Bapak Hakam Pramula sebagai Ketua, LPMD Tieng berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi dengan pemerintah desa dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Struktur Organisasi LPMD Desa Tieng
Berikut adalah susunan pengurus LPMD Desa Tieng:
-
Ketua: Bapak Hakam Pramula
-
Wakil Ketua: Bapak Salamun Alfian
-
Sekretaris: Bapak Yudho Hadiyanto
-
Bendahara: Bapak Haji Suyitno AR
Bidang-Bidang dan Seksi LPMD Tieng
-
Seksi Agama: Bapak Churmain
-
Seksi Kesehatan Penduduk & PKK: Ibu Muzayanah
-
Seksi Ketentraman & Ketertiban: Bapak Adi Gunawan
-
Seksi Ekonomi & Koperasi: Bapak Abdur Rohman
-
Seksi Lingkungan Hidup: Bapak Islahudin
-
Seksi Pendidikan & Penerangan: Ibu Erlin Susanti
-
Seksi Kesejahteraan & Sosial: Bapak Hadiyanto
Tugas Pokok dan Fungsi LPMD Desa Tieng
LPMD Desa Tieng memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Berikut tugas dan fungsinya:
Tugas Pokok LPMD
-
Merencanakan Program Pemberdayaan
-
Menyusun rencana kerja berdasarkan kebutuhan masyarakat.
-
Mengidentifikasi potensi desa untuk pengembangan ekonomi dan sosial.
-
Menggerakkan Partisipasi Masyarakat
-
Mendorong keterlibatan warga dalam pembangunan desa.
-
Menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa.
-
Melaksanakan Pembangunan & Pemberdayaan
-
Mengawasi pelaksanaan program pembangunan fisik dan non-fisik.
-
Memfasilitasi pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
-
Meningkatkan Kesejahteraan Sosial
-
Membantu program bantuan sosial bagi warga kurang mampu.
-
Menguatkan kelembagaan ekonomi seperti koperasi dan UMKM.
Fungsi LPMD Desa Tieng
-
Fungsi Perencanaan
Menyusun program pemberdayaan berbasis kebutuhan masyarakat.
-
Fungsi Pelaksana
Mengkoordinasikan kegiatan pembangunan bersama pemerintah desa.
-
Fungsi Pengawasan
Memantau pelaksanaan program agar sesuai dengan tujuan.
-
Fungsi Advokasi
Menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam penyelesaian masalah.
Kontribusi LPMD Tieng untuk Desa
LPMD Tieng telah berperan dalam berbagai bidang, seperti:
-
Peningkatan Ekonomi: Melalui pelatihan UMKM dan pengembangan koperasi.
-
Pendidikan & Kesehatan: Sosialisasi pentingnya pendidikan dan kesehatan keluarga.
-
Ketertiban & Lingkungan: Menjaga keamanan desa dan program penghijauan.
Dengan struktur organisasi yang solid dan program yang terarah, LPMD Tieng terus berupaya mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
#LPMDTieng #PemberdayaanMasyarakat #DesaMaju #WonosoboHebat