Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
Profil TP-PKK Desa Tieng
Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Desa Tieng merupakan organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga melalui berbagai program pemberdayaan perempuan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Sebagai bagian dari Gerakan PKK Nasional, TP-PKK Desa Tieng aktif mendukung pembangunan desa dengan melibatkan peran serta ibu-ibu dan keluarga dalam upaya menciptakan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing.
Struktur Organisasi, Tugas Pokok, dan Fungsi (TUPOKSI) TP-PKK Desa Tieng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, berdasarkan pedoman umum TP-PKK dan adaptasi tingkat desa.
STRUKTUR ORGANISASI TP-PKK DESA TIENG
1. Pembina
-
Ketua: Istri Kepala Desa Tieng (jika kepala desa menikah).
-
Anggota: Tokoh masyarakat, perangkat desa, atau tokoh agama yang relevan.
2. Pengurus Harian
-
Ketua: SULASTRI
-
Wakil Ketua: RISKA KHASANAH
-
Sekretaris: RUSMA KURNIAWATI
-
Bendahara: ANNI SUPRIYATIN
3. Kelompok Kerja (Pokja)
P-PKK Desa Tieng memiliki 4 Pokja sesuai program utama PKK:
-
Pokja I: Pendidikan dan Keterampilan
-
Pokja II: Kesehatan dan Lingkungan
-
Pokja III: Ekonomi Keluarga
-
Pokja IV: Pemberdayaan Masyarakat
4. Kader Dasawisma
TUGAS POKOK (TUPOKSI)
A. Tugas Umum TP-PKK Desa Tieng
-
Melaksanakan 10 Program Pokok PKK:
-
Penghayatan Pancasila
-
Gotong royong
-
Pangan, sandang, dan perumahan
-
Pendidikan dan keterampilan
-
Kesehatan
-
Pengembangan kehidupan berkoperasi
-
Kelestarian lingkungan hidup
-
Perencanaan sehat
-
Ekonomi keluarga
-
Pemberdayaan masyarakat.
-
Menjadi mitra pemerintah desa dalam pemberdayaan keluarga.
-
Membina kader PKK dan dasawisma.
B. Tugas Per Jenjang
-
Ketua:
-
Memimpin TP-PKK Desa Tieng.
-
Menyusun program kerja dengan pemerintah desa.
-
Mengkoordinasikan seluruh Pokja dan kader.
-
Sekretaris:
-
Bendahara:
-
Mengelola dana (hibah, APBDes, swadaya).
-
Membuat laporan keuangan transparan.
-
Pokja:
-
Pokja I: Sosialisasi Pancasila, pendidikan nonformal (contoh: PAUD).
-
Pokja II: Pendampingan Posyandu, sanitasi, bank sampah.
-
Pokja III: Pelatihan UMKM, pengembangan home industry.
-
Pokja IV: Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
-
Kader Dasawisma:
FUNGSI TP-PKK DESA TIENG
-
Fungsi Edukasi:
-
Fungsi Advokasi:
-
Fungsi Pemberdayaan:
-
Fungsi Penggerak Partisipasi:
Program Unggulan TP-PKK Desa Tieng
-
Posyandu Aktif: Pemantauan gizi balita dan ibu hamil.
-
Pelatihan Kerajinan Tangan: Membuat produk unggulan desa.
-
Kampung KB: Meningkatkan kesadaran keluarga berencana.
-
Bank Sampah: Mengelola sampah menjadi bernilai ekonomi.
Sinergi dengan LPMD dan Pemerintah Desa
TP-PKK Desa Tieng bekerja sama dengan LPMD (yang di dalamnya juga terdapat Ibu Muzayanah sebagai Seksi Kesehatan & PKK) dan pemerintah desa untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat.
Dengan semangat “PKK Bergerak, Desa Maju”, TP-PKK Desa Tieng terus berkomitmen menciptakan keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera.
Dasar Hukum
-
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo tentang PKK.
-
SK Kepala Desa Tieng tentang Pembentukan TP-PKK.
Untuk struktur dan program spesifik, Anda dapat merujuk ke Sekretariat PKK Desa Tieng atau Buku Pedoman PKK Kabupaten Wonosobo.
#TPPKKDesaTieng #PKKWonosobo #DesaSehat #PemberdayaanPerempuan